Rabu, 27 Februari 2013

Makam Sejarah Pase

Sejarah telah mencatat bahwa di Aceh Utara pernah berdiri kerajaan Islam Pasai. Hingga sekarang, di sana banyak terdapat makam (grave) para pembesar, baik muslim maupun nonmuslim sebagai bukti di Pasai sebagai kerajaan agung pada masa itu. Makam-makam tersebut kini perlu pemugaran sebagai situs sejarah. Berikut tuhoe mencatat sejumlah makam yang memiliki pertalian darah (hubungan) dengan Kerajaan Pasai. Jika punya waktu, melayatlah walau sekedar mengingat bahwa sebesar apa pun kemegahan masa hidup, ke alam kubur jua kembali kita. Grave Sultan Malikul Dhahir Sultan Malikul Dhahir adalah anak pertama dari Sultan Malikussaleh yang mengambil alih pimpinan Kerajaan Samudera Pasai dari tahun 1297-1326 M. Makamnya terletak di Gampông Beuringen, Kecamatan Samudera ± 17 km dari Kota Lhokseumawe. Posisi makam ini bersebelahan dengan makam Malikussaleh. Batu nisannya terbuat dari granit, terpahat surat At-Taubah ayat 21-22 serta teks yang diterjemahan, “Kubur ini kepunyaan tuan yang mulia, yang syahid bernama Sultan Malik Adh-Dhahir, cahaya dunia dan sinar agama. Muhammad bin Malik Al-Saleh, wafat malam Ahad 12 Zulhijjah 726 H (19 Nopember 1326 M). Makam Nahrisyah Nahrisyah adalah seorang ratu dari Kerajaan Samudera Pasai yang memegang pucuk pimpinan tahun 1416-1428 M. Ratu Nahrisyah dikenal arif dan bijak. Ia bertahta dengan sifat keibuan dan penuh kasih sayang. Harkat dan martabat perempuan begitu mulia pada masanya sehingga banyak yang menjadi penyiar agama pada masa tersebut. Makamnya terletak di Gampông Kuta Krueng, Kecamatan Samudera ± 18 km sebelah timur Kota Lhokseumawe, tidak jauh dari Makam Malikussaleh . Surat Yasin dengan kaligrafi yang indah terpahat dengan lengkap pada nisannya. Tercantum pula ayat Qursi, Surat Ali Imran ayat 18 19, Surat Al-Baqarah ayat 285 286, dan sebuah penjelasan dalam aksara Arab yang artinya, “Inilah makam yang suci, Ratu yang mulia almarhumah Nahrisyah yang digelar dari bangsa chadiu bin Sultan Haidar Ibnu Said Ibnu Zainal Ibnu Sultan Ahmad Ibnu Sultan Muhammad Ibnu Sultan Malikussaleh, mangkat pada Senin 17 Zulhijjah 831 H” (1428 M). Grave of Teungku Sidi Abdullah Tajul Nillah Teungku Sidi Abdullah Tajul Milah berasal dari Dinasti Abbasiyah dan merupakan cicit dari khalifah Al-Muntasir yang meninggalkan negerinya ( Irak ) karena diserang oleh tentara Mongolia. Beliau berangkat dari Delhi menuju Samudera Pasai dan mangkat di Pasai tahun 1407 M. Ia adalah pemangku jabatan Menteri Keuangan. Makamnya terletak di sebelah timur Kota Lhokseumawe. Batu nisannya terbuat dari marmer berhiaskan ukiran kaligrafi, ayat Qursi yang ditulis melingkar pada pinggiran nisan. Sedangkan di bagian atasnya tertera kalimat Bismillah serta surat At-Taubah ayat 21-22. Makam Perdana Menteri Situs ini disebut juga Makam Teungku Yacob. Beliau adalah seorang Perdana Menteri pada zaman Kerajaan Samudera Pasai sehingga makamnya digelar Makam Perdana Menteri. Beliau mangkat pada bulan Muharram 630 H (Augustus 1252 M). Di lokasi ini terdapat 8 buah batu pusara dengan luas pertapakan 8 x 15 m. Nisannya bertuliskan kaligrafi indah surat Al-Ma’aarij ayat 18-23 dan surat Yasin ayat 78-81. Makam Teungku 44 Makam ini berjuluk Makam Teungku 44 (Peuet Ploh Peuet) karena di sini dikuburkan 44 orang ulama dari Kerajaan Samudera Pasai yang dibunuh karena menentang dan mengharamkan perkawinan raja dengan putri kandungnya. Makam ini dapat ditemui di Gampông Beuringen, Kecamatan Samudera ± 17 km sebelah timur Kota Lhokseumawe. Pada nisan tersebut bertuliskan kaligrafi yang indah surat Ali Imran ayat 18. Grave of Teungku Di Iboih Makam Teungku Di Iboih adalah milik Maulana Abdurrahman Al-Fasi. Sebagian arkeolog berpendapat bahwa makam ini lebih tua daripada makam Malikussaleh. Makam ini terletak di Gampông Mancang, Kecamatan Samudera ± 16 km sebelah Timur Kota Lhokseumawe. Batu nisannya dihiasi dengan kaligrafi yang indah terdiri dari ayat Qursi, surat Ali Imran ayat 18, dan surat At-Taubah ayat 21-22. Makam Batee Balee Makam ini merupakan situs peninggalan sejarah Kerajaan Samudera Pasai. Tokoh utama yang dimakamkan pada Situs Batee Balee ini adalah Tuhan Perbu yang mangkat tahun 1444 M. Lokasinya di Gampông Meucat, Kecamatan Samudera, sebelah Timur Kota Lhokseumawe. Di antara nisan-nisan tersebut ada yang bertuliskan kaligrafi dari surat Yasin, Surat Ali Imran, Surat Al’Araaf, Surat Al-Jaatsiyah, Surat Al-Hasyr. Makam Ratu Al-Aqla Ratu Al-Aqla adalah putri Sultan Muhammad (Malikul Dhahir ), yang mangkat pada tahun 1380 M. Makam ini berlokasi di Gampông Meunje Tujoh, Kecamatan. Matangkuli ± 30 km sebelah timur Kota Lhokseumawe. Batu nisannya dihiasi dengan kaligrafi indah berbahasa Kawi dan bahasa Arab. Sumber : http://kekayaanaceh.blogspot.com/2012/06/makam-sejarah-di-pase.html

Tokoh gampong harapkan pidana ringan diproses hukum adat

BANDA ACEH - Sejumlah tokoh masyarakat gampong yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang hadir mengharapkan agar penyelesaian tindak pidana ringan yang terjadi di dalam gampong bisa dilakukan dengan hukum adat yang berlaku di dalam gampong masing-masing. Hal itu dikatakan langsung beberapa tokoh gampong kepada Kapolda Aceh Iskandar Hasan dan juga Irwasum Polri Fajar Prihantoro dalam Dialog Keude Kupi yang dilaksanakan oleh Polda Aceh, di Stone Cafe Banda Aceh, Jumat malam, 19 Oktober 2012. Adnan Harun, Imum Mukim Pagar Air Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar yang hadir dalam dialog tersebut menyatakan sesuai dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat Istiadat maka ada 18 kasus tindak pidana ringan yang bisa diselesaikan di tingkat gampong. Selama ini, menurut Harun, di kawasan mukim Pagar Air, aturan tersebut sudah berjalan dengan baik. “Akan tetapi kami meminta kepada Pak Kapolda agar aturan ini bisa terus berjalan dengan, tidak perlu harus berurusan dengan polisi jika ada masalah di gampong, polisi cukup sebagai pendamping,” kata Harun. Teuku Nanta, Keucik Gampong Seutui Kota Banda Aceh menyatakan selama ini program penyelesaian kasus tindak pidana ringan antara polisi dengan aparat gampong hanya berjalan dengan polisi di tingkat Polsek. “Ada beberapa warga kampung kami yang punya kasus tapi langsung melaporkan ke Polres atau Polda, tidak ke Polsek, sehingga kami tidak bisa ikut campur untuk menyelesaikannya,” kata Nanta. Untuk kasus tersebut, Nanta berhadap kepada Kapolda Aceh agar bisa mengintruksikan kepada jajarannya untuk mengembalikan penyelesaian kasus tindak pidana ringan yang terjadi di dalam gampong kepada aparat gampong. Menjawab harapan tersebut, Iskandar Hasan selaku Kapolda Aceh langsung menyatakan akan mengkoordinasikan kasus-kasus yang selama ini dilaporkan ke Polres dengan Kapolres setempat. “Nanti pak Moffan bisa menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Iskandar Hasan kepada Teuku Nanta menunjuk Kapolresta Banda Aceh Kombes Moffan MK. Menurut Iskandar Hasan, jajaran Polda Aceh saat ini sedang menggalakkan penyelesaian kasus tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah tokoh gampong. “Ini merupakan program kita selama ini sebagai bentuk program polisi masyarakat,” kata Iskandar Hasan yang didampingi Irwasum Polri Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro. Dalam Dialog Keudee Kupi tadi malam, Polda Aceh khusus mengundang sejumlah tokoh masyarakat di tingkat gampong dan mukim yang berada dalam kawasan Kota Banda Aceh dan juga Kabupaten Aceh Besar. Hadirnya tokoh masyarakat gampong tersebut juga ikut dihadiri oleh Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal dan Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah. [] Sumber : http://www.atjehpost.com/read/2012/10/20/24895/0/69/Tokoh-gampong-harapkan-pidana-ringan-diproses-hukum-adat

Senin, 25 Februari 2013

NILAI LEBIH

Kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah untuk membeli sejumlah barang untuk kebutuhan hidupnya. Tetapi apakah upah itu? Bagaimana upah itu ditentukan? Upah adalah jumlah uang yang dibayar oleh kapitalis untuk waktu kerja tertentu. Yang dibeli kapitalis dari buruh adalah bukan kerjanya melainkan tenaga kerjanya. Setelah ia membeli tenaga kerja buruh, ia kemudian menyuruh kaum buruh untuk selama waktu yang ditentukan, misalnya untuk kerja 7 jam sehari, 40 jam seminggu atau 26 hari dalam sebulan (bagi buruh bulanan). Tetapi bagaimana kapitalis atau (pemerintah dalam masyarakat kapitalis) menentukan upah buruhnya sebesar 591.000 perbulan (di DKI misalny) atau 20 ribu per hari (untuk 7 jam kerja misalnya)? Jawabannya karena tenaga kerjanya adalah barang dagangan yang sama nilainya dengan barang dagangan lain. Yaitu ditentukan oleh jumlah kebutuhan sosial untuk memproduksikannya (cukup agar buruh tetap punya tenaga untuk bisa terus bekerja). Yaitu kebutuhan hidupnya yang penting yaitu kebutuhan pangan (Misalnya 3 kali makan), sandang (membeli pakaian, sepatu dll) dan papan (biaya tempat tinggal) termasuk juga untuk untuk menghidupi keluarganya. Dengan kata lain cukup untuk bertahan hidup, dan sanggup membesarkan anak-anak untuk menggantikannya saat ia terlalu tua untuk bekerja, atau mati. Lihat misalnya konsep upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi upah yang dibayarkan oleh kapitalis bukanlah berdasarkan berapa besar jumlah barang dan keuntungan yang diperoleh kapitalis. Misalnya saja sebuah perusahan besar (yang telah memperdagangkan sahamnyadi pasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan selama setahun untung berapa ratus milyar. Tetapi dari manakah keuntungan ini di dapat? Jelas keuntungan yang didapat dari hasil kegiatan produksinya. Tetapi yang mengerjakan produksi bukanlah pemilik modal melainkan para buruh yang bekerja di perusahaannya lah yang menghasilkan produksi ini. Yang merubah kapas menjadi banang, merubah benang menjadi kain, merubah kain menjadi pakaian dan semua contoh kegiatan produksi atau jasa lainnya. Kerja kaum buruh lah yang menciptakan nilai baru dari barang-barang sebelumnya. Contoh sederhana misalnya. Seorang buruh di pabrik garmen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8 jam sehari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30 meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian permeternya adalah 5000 atau 150.000 untuk 30 meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (misalnya listrik, keausan mesin dan alat-alat kerja lain) dihitung oleh pengusaha sebesar 50.000 seharinya. Total biaya produksi adalah 20.000 (untuk upah buruh) + 150.000 (untuk kain) + 50.000 (biaya produksi lainnya) sebesar 220.000. Tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakian atau 500.000 untuk 10 potong pakaian di pasaran. Oleh karena itu kemudian ia mendapatkan keuntungan sebesar 500.000 – 220.000 = 280.000. Jadi kerja 8 jam kerja seorang buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar sebesar 240.000 (nilai tambah). Tetapi ia hanya dibayar sebesar 20.000. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal bila ia dibayar 20.000, ia seharusnya cukup bekerja selama kurang dari 1 jam dan dapat pulang ke kontrakannya. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja selama 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8 jam. Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang dari satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 20.000 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha (220.000).

EKONOMI POLITIK

I. Produksi barang-barang kebutuhan adalah Basis dari Kehidupan Sosial Kita harus memulainya dari pemahaman yang sangat mendasar. Bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya. Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat kerja (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan terus berkembang maju disebut sebagai Tenaga produktif masyarakat. Tenaga produktif inilah yang mendorong maju perkembangan masyarakat. II. Hubungan Produksi, Tenaga Produktif dan Cara Produksi Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebuah masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja). Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Perubahan yang terjadi dari suatu cara produksi tertentu ke cara produksi yang lain terjadi akibat berkembangnya tenaga produktif dalam suatu masyarakat yang akhirnya mendorong hubungan produksi lama tidak dapat dipertahankan lagi dan menuntut adanya hubungan produksi baru. Inilah hukum dasar sejarah masyarakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial yang ada. III. Kelas-kelas dalam masyarakat Berdasarkan Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat pembagian kelas-kelas. Dalam sejarah umat manusia terdapat suatu masa dimana belum terdapat pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas. Misalnya dalam cara produksi komunal primitif, alat-alat produksi dimiliki secara bersama (atau alat produksi adalah milik sosial). Posisi dan hubungan mereka atas alat-alat produksi adalah sama. Semua orang bekerja dan hasil produksinya dibagi secara adil diantara mereka. Karena alat produksi masih primitif hasil produksinya pun belum berlebihan diatas dari yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada basis/alasan orang/kelompok untuk menguasai hasil kerja orang lain. Oleh karena itu tidak ada pembagian kelas-kelas dalam masa ini. Yang ada hanyalah pembagian kerja, ada yang berburu, bercocok tanam dan lain-lain. Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada. Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya pengambilan/perampasan atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi inilah yang kemudian sering dinamakan dengan penghisapan. Lain halnya dalam cara produksi setelah komunal primitif yaitu perbudakan, yang menghasilkan dua kelas utama yaitu budak dan pemilik budak. Dalam masa perbudakan alat-alat produksi beserta budaknya sekaligus dikuasai oleh pemilik budak. Budaklah yang bekerja menghasilkan produksi. Hasil produksi seluruhnya dikuasai oleh pemilik budak. Budak sama artinya dengan sapi, kerbau atau kuda. Pemilik budak cukup hanya memberi makan budaknya. Sementara dalam masa feodalisme (berasal dari kata feud yang berarti tanah) dimana terdapat dua kelas utama yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan kaum tani hamba atau petani yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan didapatkan dari mengolah tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh tuan feodal atau bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan proses produksi. Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari hasil produksinya kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah. Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia, melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar, untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba. Buruh, adalah manusia bebas. Ia bukan miliknya kapitalis. Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapat keluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak oleh seluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal, oleh sistem kapitalisme. Kita akan membahas persoalan lebih detail lagi.

Kamis, 21 Februari 2013

Pang Amin sang bandar tua

Oleh : QAFRAWI REINZA Nama Pang Amin juga di kenal di beberapa wilayah di luar kampung. Sudah jelaslah bagaimana pamor Pang Amin selama hidupnya. Terkenal dimana-mana. WAJAHNYA masih kusam. Dolah terbangun secara tiba-tiba. Sebuah suara tembakan membangunkan dari tidur lelapnya. Suara itu sebenarnya sudah tidak asing lagi baginya. Hanya saja sudah terlalu lama ia tak mendengarnya lagi. Lima tahun sudah setelah perdamaian antara GAM-RI di tahun 2005. Hari ini mungkin agak aneh. Mendengar suara temabakan di suasana damai. Ia bangkit dari kamarnya. Menuju ke depan jendela kamar seraya membukanya. Matanya terbelalak ketika melihat banyak polisi di sekitar pekarangan rumah tetangganya Pang Amin. Antara hitam dan putih ia melihat samar-samar Pang Amin di giring oleh polisi dengan tangan terikat. ***** Pang Amin adalah tetua di kampungnya Dolah. Umurnya kini sudah mencapai 45 tahun. Orangnya yang ramah membuat Pang Amin terkenal di seantero kampung. Sehari-harinya ia bekerja sebagai petani kacang. Sudah puluhan tahun Pang Amin menggarap ladang miliknya yang lumayan luas. Konon ceritannya ia memiliki sebagian besar ladang yang ada di kampung itu. Namun karena kebaikan hatinya ia membagi-bagi ladangnya kepada para penduduk yang kurang mampu. Setiap pagi ia menggendong cangkul dan sebilah parang kesayangannya. Seperti kebanyakan petani lainnya, kedua barang itu memang sangat sakral fungsinya. Sebagai petani kacang, ia tergolong petani yang sukses. Ia bahkan bisa menyekolahkan beberapa anak dari warga yang kurang mampu. Namun begitu Ia sendiri belum menikah. “Hidup melajang lebih enak. Saya belum bisa untuk memenuhi tanggungjwab kepada calon istri saya kelak” Itu alasannya yang ia kemukakan suatu waktu. Nama Pang Amin juga di kenal di beberapa wilayah di luar kampung. Sudah jelaslah bagaimana pamor Pang Amin selama hidupnya. Terkenal dimana-mana. **** Dolah kaget melihat keadaan itu. Dalam hatinya ia bertanya-tanya. Hal ikhwal apa yang terjadi dengan Pang Amin. Ia bergegas keluar dari kamarnya. Berusaha mengorek informasi dari tetangga lainnya. Beberapa warga ada juga yang terkaget-kaget melihat penangkapan Pang Amin secara tiba-tiba. Pang Amin yang tertunduk lesu langsung di bawa ke kantor polisi. Mobil polisi pun berlalu dengan cepat. Menurut informasi dari polisi, Pang Amin dituduh sebagai bandar narkoba di kota. Ia adalah ketua dari beberapa bandar kecil yang tersebar di kota itu. Banyak orang yang terkejut ketika mendengar informasi tersebut. “Saya masih ragu terhadap kebenaran tuduhan itu” terdengar suara Ayah Akop yang meragukan penagkapan Pang Amin. “Pasti ada yang memfitnah Pang Amin. Tidak mungkin ia menjadi bandar narkoba. Ia kan tahu hukum agama”, timpal Cuda Fatimah. Dolah yang berdiri disamping Cuda Fatimah pun mengiyakan apa yang didengar dari kedua teman akrab Pang Amin itu. Tidak mungkin Pang Amin menjual bubuk haram itu. Dalam hati, Dolah berfikir keras. Siapa yang sudah memfitnah Pang Amin? Mengapa adaorang yang tega memfitnah Pang Amin yang selama ini di kenal dengan sosok yang murah hati. Seingat Dolah, Pang Amin telah banyak membantu warga yang kurang mampu, mulai dari belanja dapur hingga keperluan biaya sekolah beberapa anak yatim. **** Seperti pada kebiasaan, apabila ada warga yang ditangkap karena hal kriminal, maka kepala desa akan ikut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan tentang si pelaku. Hari ini, Abu Musa selaku kepala desa dipanggil ke kantor polisi. Beberapa tetua kampung lainnya juga menemani Abu Musa. Dolah yang masih belia memaksa untuk ikut dalam rombongan itu. Ia tak mau ketinggalan informasi tentang sosok panutannya, Pang Amin. Setelah sampai di kantor polisi, Abu Musa langsung masuk ke ruangan interogasi. Beliau dicecar dengan beberapa pertanyaan yang mengejutkan. “Sudah beberapa tahun ini ini Pang Amin menjadi bandar narkoba terbesar di kota, apakah Bapak mengetahuinya?” tanya seoarng polisi di ruangan itu. “Saya tidak tahu apa-apa tentang hal itu, Pak. Pang Amin hanya seorang petani kacang di kampung saya. Ia dikenal dengan sosok yang murah hati. Saya juga terkejut apila bapak mengatakan, Pang Amin adalah bandar narkoba,” jawab Abu Musa dengan wajah lugunya. “Memang beberapa minggu belakangan ada beberapa orang yang datang kerumahnya. Tapi mereka terlihat seperti para tauke kacang yang ingin membeli kacang Pang Amin yang kebetulan baru saja panen”, Abu Musa melanjutkan jawabannya. Polisi itu kemudian melanjutkan dengan beberapa pertanyaan yang mungkin bisa memberikan informasi tambahan. Setelah satu jam lamanya, Abu Musa dipersilahkan meninggalkan ruangan kecil itu. **** Dengan perasaan yang tidak karuan Abu Musa keluar dari kantor polisi. Para tetua kampung langsung menyerbunya. Pertanyaan bertubi-tubi pun terdegar ditelinganya. Beliau berusaha menjawab pertanyaan mereka. “Pang Amin dituduh sebagai bandar narkoba. Polisi telah menemukan bukti-bukti yang meyakinkan terhadap keterlibatan Pang Amin dalam jaringan narkoba antar kota. Pang Amin sudah menjadi bandar narkoba selama beberapa tahun.” Jawab Abu Musa. Semua tetua kampung langsung terdiam. Terkejut dengan jawaban Abu Musa yang mencengangkan. Dolah yang mendengar jawaban Abu Musa langsung terdiam seribu bahasa. Bagaimana bisa sosok panutannya itu berubah menjadi serigala yang mengenakan bulu domba? Apakah harta Pang Amin tidak cukup membahagiakan hidupnya? Dolah hanya bisa berucap semoga apa yang didengarnya hanya fitnah belaka dan Pang Amin cepat kembali ke masyarakat seperti sedia kala.